INFORMASI PENTING TERKAIT PBI JAMINAN KESEHATAN TAHUN 2026

18 Februari 2026 11:04:02 WIB

 

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 3/HUK/2026, terdapat penonaktifan kepesertaan PBI Jaminan Kesehatan bagi masyarakat yang masuk kategori Desil 6–10 pada DTSEN. Di Kabupaten Gunungkidul, per 1 Februari 2026 tercatat sebanyak 56.087 peserta PBI JK dinonaktifkan.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Sosial PPPA membuka layanan reaktivasi kepesertaan di Mall Pelayanan Publik (MPP) dan memberikan prioritas bagi masyarakat dengan kebutuhan layanan kesehatan rutin maupun darurat. Dukungan pembiayaan reaktivasi juga telah disiapkan melalui APBD Kabupaten Gunungkidul.

Layanan kesehatan di Puskesmas maupun RSUD tetap memberikan pelayanan, baik bagi peserta aktif maupun nonaktif, dengan mekanisme dan edukasi sesuai ketentuan.

Kami mengimbau masyarakat untuk membaca informasi lengkap pada slide/postingan berikut agar memahami skema reaktivasi, persyaratan, serta langkah yang dapat dilakukan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Sutadiyanto
    Mantap dengan acara genduri rasula aa meningkatkan...baca selengkapnya
    20 April 2025 19:40:41 WIB
  • Novi Kusmiyatun
    sangat bagus...baca selengkapnya
    18 September 2024 10:08:45 WIB
  • Novi Kusmiyatun
    Saya seorang warga negara Indonesia yang akan mend...baca selengkapnya
    18 September 2024 09:57:32 WIB
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial