Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)

sutardi 11 September 2024 09:25:06 WIB

Pemerintah Kalurahan Monggol melalui PPS Kalurahan Monggol melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kalurahan Monggol. Rapat Pleno Terbuka tingkat PPS dilakukan sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota pada pasal 22 dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur,  Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota. Peserta Rapat Pleno terbuka ini terdiri atas: Ketua dan Anggota PPS beserta Sekretariat PPS, Panwaslu Kelurahan/Desa, aparat pemerintahan tingkat Kelurahan/Desa dan/atau undangan lain. (untuk tingkat Kelurahan), Tim Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tingkat Kalurahan.

Peserta rapat pleno hadir sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Peserta mengisi daftar hadir yang sudah disediakan oleh panitia. Undangan tim bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul yang diperkenankan hadir membawa surat mandat/tugas dari bakal Pasangan Calon. Namun karena sampai saat ini Calon Bupati dan Wakil Bupati belum ditetapkan sebagai peserta, maka tidak ada perwakilan dari Tim.

Hasil dari Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kalurahan Monggol adalah sebagai berikut; Jumlah pemilih sementara sejumlah 3.949 pemilih dari  8 TPS yang ada, dengan jumlah pemilih laki-laki 1.949 dan jumlah pemilih perempuan 2.000. Demikian yang bisa kami laporkan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar