Sosialisasi Perda di Dusun Dilatan Kalurahan Monggol

Bhe 20 Juni 2022 10:38:44 WIB

Senin, 06 Juni 2022 Pukul 09.00 WIB telah dilakasnakan Sosialisasi Perda GK no  2 tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Kabupaten Gunungkidul No 6 Th 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Padukuhan Dilatan Kalurahan Monggol, Saptosari oleh Jawatan Keamanan Kapanewon Saptosari dan menghadirkan narasumber dari DPRD GK dan Dinas pariwisata dengan jumlah tamu undangan sejumlah 50 orang.

Bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah dan untuk menyesuaikan antara manfaat yang diterima oleh masyarakat yang menggunakan tempat rekreasi dan olahraga dengan biaya perawatan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah maka retribusi tempat rekreasi dan olahraga harus disesuaikan agar terdapat keseimbangan antara manfaat yang diperoleh dengan biaya yang dikeluarkan menjadi tidak timpang. Bahwa retribusi yang dipungut oleh pemerintah daerah telah diperhitungkan tidak akan membebani atau bahkan menghambat laju pertumbuhan ekonomi, justru dengan adanya kenaikan retribusi terdapat beberapa manfaat yang diperoleh diantaranya peningkatan pendapatan asli daerah, dan aset atau kekayaan daerah dapat terawat dengan baik seiring dengan bertambahnya pendapatan dari retribusi. Masyarakat sangat antusias dengan tambahan wawasan baru yang dijelaskan oleh narasumber dan menjadi pedoman untuk kehidupan di masyarakat dalam hal potensi wisata

Dokumen Lampiran : Sosialisasi Perda di Dusun Dilatan Kalurahan Monggol


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar